Jalur Afirmasi: Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah.
Jalur Prestasi: Piagam penghargaan atau sertifikat prestasi akademik/non-akademik.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Surat penugasan dari instansi/perusahaan/lembaga yang mempekerjakan orang tua/wali.
Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan yang sesuai dengan jalur pendaftaran yang Anda pilih. Jika ada pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk menghubungi panitia PPDB Jabar melalui kanal informasi resmi yang tersedia.
Baca Juga: Pilgub DKI Jakarta: RK Maju di Pilgub Jakarta Bisa Imbangi Dominasi Anies
Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar tahap 2 dapat dilihat melalui website resmi PPDB Jabar dan aplikasi Sapawarga. Calon peserta didik yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih bangku sekolah impian Anda! Segera daftarkan diri Anda pada PPDB Jabar tahap 2 dan raih masa depan gemilang.
Ancaman Ditebar oleh Disdik Jabar
![Plh. Kadisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/04/3953842951.jpg)
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, sistem anulir dari tahap 1 ini akan tetap dilakukan pada PPDB tahap 2. Peserta yang mengakali segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu akan didiskualifikasi.
"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ujar Ade, kepada wartawan.