Daftar Kekayaan 5 Cabup Pilkada Pangandaran 2024, Terbesar Rp22,9 M Terkecil Rp188 Juta

- 8 Juni 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Di Pilkada Pangandaran 2024m Kawa Barat tercatat sedikitnya ada 5 tokoh yang sudah menyatakan diri akan maju menjadi bakal Cabup atau Cawabup di kabupaten yang terkenal dengan pariwisatanya ini. Mereka memilik harta kekayaan yang bervarisai
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 - Di Pilkada Pangandaran 2024m Kawa Barat tercatat sedikitnya ada 5 tokoh yang sudah menyatakan diri akan maju menjadi bakal Cabup atau Cawabup di kabupaten yang terkenal dengan pariwisatanya ini. Mereka memilik harta kekayaan yang bervarisai /Antara/

IDEJABAR - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terus berpeoses secara dinamis. Sejumlah tokoh mulai dari pengusaha hingga politisi semakin terang-terangan menyatakan diri akan maju di Pilkada Pangandaran 2024.

Sedikitnya sudah ada 5 orang tokoh yang disebut-sebut akan mecoba peruntungan di Pilkada Pangandaran 2024 yangakan digelar pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, baik sebagai Calon Bupati ataupun Wakil Bupati.

Kelima tokoh itu adalah Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran saat ini), Dadang Solihat atau Dadang Okta, Ling Ling Nugraha Senjaya, Asep Noordin dan Fitri Fitriyami.

Adalah sangat menarik mencermati harta kekayaan yang dimilik oleh kelima bakal calon tersebut. Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), daftar kekayaan mereka sangat bervariasi antara satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: Survei Popularitas Calon Bupati Pangandaran, Ujang Endin Masih yang Tertinggi

Baca Juga: Siap-Siap 2 Kecamatan di Garut Ini, Jadi Wilayah Terluas Terdampak Tol Getaci

Sebagaimana diketahui, di laman LHKPN terdaftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN seperti ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun daftar harta kekayaan kelima bakal cabup/wabup Pangandaran di atas yang dilaporkan ke LKHPN per 31 Desember tahun 2022 lalu dikutip dari laman resmi KPK adalah sebagai berikut:

Sebagai catatan LHKPN yang dilaporkan oleh para pejabat ini merupakan laporan per 31 Desember tahun 2022 lalu. Berikut LHKPN yang dikutip dari laman resmi KPK :

1. Ujang Endin Indrawan

Halaman:

Editor: Ateng Jaelani

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah