UPDATE, PPDB Kota Bandung 2024, SEGERA DAFTAR, Ini Link Pendaftaran PPDB Kota Bandung

- 23 Mei 2024, 20:21 WIB
PPDB Kota Bandung 2024, ini lah link PPDB Kota Bandung
PPDB Kota Bandung 2024, ini lah link PPDB Kota Bandung /Dinas Pendidikan Kota Bandung

IDEJABAR - PPDB Kota Bandung 2024 sudah berlangsung proses pendaftaran siswa pun sudah berlangsung sejak 6 Mei hingga 25 Mei 2024. Dimulainya PPDB Kota Bandung 2024 juga telah diumumkan mengenai jadwal yang sudah dirilis Dinas Pendidikan Kota Bandung, dan proses pendataan siswa akan berlangsung mulai 6 Mei hingga 25 Mei 2024.

PPDB Kota Bandung 2024 sudah dimulai jadwal dan tahapan PPDB akan berlangsung dibagi beberapa jalur seperti zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan ikut tugas orang tua.

Adapun jalur pendaftaran dibagi dua tahap, tahap I, Mulai 27 sampai 31 Mei 2024, adala khusus bagi pendaftar jalur afirmasi, tahap 2, Mulai 10 hingga 14 Juni 2024, bagi jalur zonasi, perindahan tugas orang tua dan prestasi.


Link Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024

Nah untuk mendaftar dilakukan secara aring melalui web resmi DInas Pendidikan Kota Bandung dengan cara mengunjungi lamah proses pendaftara.

Berikut Link nya: KLIK DISINI

Syarat Pendaftara PPDB Kota Bandung 2024
Untuk syarat telah tercantum dalam surat edara Walikota Bandung tertanggal 30 April 2024.

 

Persyaratan mengikuti PPDB Kotandung terbagi 2, persyaratan umum dan khusus


a. Persyaratan Umum

1. akte kelahiran atau surat keterangan lahir calon peserta didik

2. Kartu Keluarga

3. Kartu Tanpa Penduduk (KTP) orang tua

 

b. Khusus

1. Bagi calon Peserta Didik jalur afirmasi RMP harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data P3KE

2. Bagi calon peserta didik afirmasi PDBK dan calon pesera didik dengan usia rendah 5 tahun 6 bulan tanggal 1 Juli 2024 melampirkan surat rekomendasi dari tim pengujian (assesmen center)

3. Bagi calon peserta didik jalur zonasi dalam Kota Bandung, KK dikeluara sebelum 24 Juni 2024. Nama ortu calon peserta didik baru tercantum dalma kK harus sama dengan nama orang tua wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum dalam rapor/ijazah jenjang sebleumnya, akta kelahiran

Baca Juga: Bogor Jadi Kota Sampah, Imbas Mogok Kerja Pengemudi Truk Sampah

4. Bagi Calon Peserta Didik jalur prestasi brdasarkan nilai rapor menggunakan nilai rapor kelas 4 (empat), 5 (lima) dan semester 1 (satu) kelas 6 (enam) dan surat keterangan peringkat nila rapor..***

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah