Sekda Herman Suryatman: Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

- 17 April 2024, 07:30 WIB
Kemegahan masjid Al Jabbar Bandung, tercoreng dengan terjadinya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas parkir
Kemegahan masjid Al Jabbar Bandung, tercoreng dengan terjadinya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas parkir /Instagram @pikiranrakyat/

IDEJABAR – Heboh soal pungutan liar yang terjadi di masjid Al Jabbar telah mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Pasalnya, peristiwa itu selain menjadi viral di media sosial, juga menjadi masukan yang akurat untuk dijadikan bahan evaluasi.

Saya Ditugaskan Langsung Pj Gubernur Untuk Mencari Solusi

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Herman Suryatman langsung melakukan pengecekan ke seluruh area masjid pasca kejadian pungutan liar beberapa hari lalu. Menurut Herman, dirinya ditugaskan Pj. Gubernur untuk melihat langsung peristiwa tersebut.

"Saya ditugaskan Pak Pj Gubernur Jabar untuk crosscheck kondisi Masjid Raya Al Jabbar yang tempo hari terjadi pungutan liar. Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Herman Suryatman kepada wartawan Selasa (16/4/2024).

Imajinasi seorang arsitek Ridwan Kamil akhirnya jadi masjid Al Jabbar yang megah
Imajinasi seorang arsitek Ridwan Kamil akhirnya jadi masjid Al Jabbar yang megah DeskJabar/Rusli Anwar

Setelah melakukan peninjauan, Herman bersama pihak terkait langsung melakukan rapat untuk mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar. Dia menegaskan, evaluasi tersebut ada yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Untuk jangka pendek, Herman memastikan mulai Senin (15/4) kemarin, tidak ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong keresek secara paksa, dan pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong.

Baca Juga: Puncak Arus Balik di Jabar Terkendali Jalur-jalur Kemacetan Terantisipasi Dengan Baik

"Untuk jangka pendek kami pastikan mulai kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong," tegasnya.

Jadi, tegas Herman, di tiga area itu sudah diantisipasi tidak boleh ada pungli. Menurut Herman, ini tentu berlaku untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi.  

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

Menurut Herman, pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.

"Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000," ungkapnya seraya menambahkan penjualan plastik untuk alas kakipun telah disepakati tidak boleh terjadi.

Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, untuk area parkir dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika. Herman menyebut pihaknya sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.

"Untuk area parkir seperti kita ketahui dikerjasamakan dengan Primkopti Kartika. Kita sudah ingatkan pihak itu untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup ke sini, yang kemudian melakukan pungutan liar," katanya.***

 

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah