Di Leuwipanjang, Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong Pemkot Bandung Data Penduduk Non Permanen

- 16 April 2024, 15:30 WIB
Disdukcapil Kota Bandung mendata warga baru non permanen yang datang ke Kota Bandung
Disdukcapil Kota Bandung mendata warga baru non permanen yang datang ke Kota Bandung /Foto : Dok Disdukcapil/

"Kami turut mengimbau agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen,” ungkap Tatang seraya meminta agar segera mendaftar melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun melalui alamat laman berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id," tutur Tatang.

Beberapa pendatang mengisi formulir yang disediakan Disdukcapil
Beberapa pendatang mengisi formulir yang disediakan Disdukcapil

Ia berharap, dengan adanya pendataan ini, jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.

"Data ini kemudian akan menjadi dasar pertimbangan terhadap rencana maupun kebijakan terkait perencanaan fasilitas kota yang harus disediakan oleh Pemkot Bandung, seperti sarana air bersih, penyediaan TPS, dan lain sebagainya," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah