PENDAFTARAN PPDB JABAR 2024 Tahap 2 Dibuka, Pj Gubernur Tebar Ancaman & Laporkan Kecurangan ke Menteri Nadiem

27 Juni 2024, 09:52 WIB
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka, 31 Siswa Dianulir Ditahap 1, Pj Gubernur Jabar Laporkan Kecurangan Ke Menteri   /Pemprov Jabar

 

IDEJABAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 tahap 2 sudah mulai dibuka pada 24 Juni 2024. Tahap 1 memang sudah berakhir dan sudah dinyatakan lulus, namun ada 31 siswa yang dianulir karena melakukan kecurangan. Pada pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 2 pun Disdik Jabar sudah mengancam akan menindak bila terjadi kecurangan setelah pada tahap 1 juga dilakukan hal yang sama, bahkan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin akan melaporkan kecurangan tersebut kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar: 31 Siswa di Bandung Dibatalkan Penerimaannya Pada PPDB SMA 2024 Karena Langgar Domisili

 

Jadwal Penting PPDB Jabar 2024 Tahap 2

PPDB Jabar tahap 2 telah dibuka sejak 24 Juni dan akan berlangsung hingga 28 Juni 2024. Kesempatan kedua ini memberikan peluang bagi calon siswa untuk mendaftar ke SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Barat melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali.

Pendaftaran: 24 Juni - 28 Juni 2024

Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni - 28 Juni 2024

Tes Minat dan Bakat/Uji Kompetensi: 1 - 2 Juli 2024 (jika diperlukan)

Pengumuman Hasil Seleksi: 5 Juli 2024

Daftar Ulang: 8 - 10 Juli 2024

 

Cara Daftar PPDB Jabar Tahap 2

Kunjungi Website PPDB Jabar: Buka situs resmi PPDB Jabar di https://ppdb.jabarprov.go.id/.

Buat Akun: Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan.

Login: Gunakan akun yang telah dibuat untuk login ke sistem PPDB.

Pilih Jalur Pendaftaran: Pilih jalur pendaftaran yang sesuai dengan kondisi Anda (zonasi, afirmasi, prestasi, atau perpindahan tugas).

Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan sesuai.

Unggah Dokumen: Unggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.

Cetak Bukti Pendaftaran: Setelah selesai, cetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa Anda telah berhasil mendaftar.

 

Persyaratan Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 2

Persyaratan pendaftaran PPDB Jabar tahap 2 bervariasi tergantung pada jalur yang dipilih. Namun, secara umum, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

Jalur Zonasi: Kartu Keluarga (KK) dengan domisili sesuai zona sekolah tujuan.

Jalur Afirmasi: Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah.

Jalur Prestasi: Piagam penghargaan atau sertifikat prestasi akademik/non-akademik.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Surat penugasan dari instansi/perusahaan/lembaga yang mempekerjakan orang tua/wali.

Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan yang sesuai dengan jalur pendaftaran yang Anda pilih. Jika ada pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk menghubungi panitia PPDB Jabar melalui kanal informasi resmi yang tersedia.

Baca Juga: Pilgub DKI Jakarta: RK Maju di Pilgub Jakarta Bisa Imbangi Dominasi Anies

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar tahap 2 dapat dilihat melalui website resmi PPDB Jabar dan aplikasi Sapawarga. Calon peserta didik yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih bangku sekolah impian Anda! Segera daftarkan diri Anda pada PPDB Jabar tahap 2 dan raih masa depan gemilang.


Ancaman Ditebar oleh Disdik Jabar

Plh. Kadisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, sistem anulir dari tahap 1 ini akan tetap dilakukan pada PPDB tahap 2. Peserta yang mengakali segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu akan didiskualifikasi.

"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ujar Ade, kepada wartawan.

Pada PPDB Jabar tahap 2 ini ada beberapa jalur yang disediakan, jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, dan jalur prestasi. Kuotanya juga lebih kecil dibandingkan tahap pertama.

"Kalau berbicara kuota tentu tersisa yang dari 100%. Kemarin 50 dan15 persen (65%) berarti sekarang 35% total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negri," jelasnya.

Ade melanjutkan, ada beberapa hal yang perlu diawasi dalam PPDB Jabar tahap 2 ini. Terutama dalam jalur perpindahan tugas orangtua. Menurutnya, syarat itu harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Tentu surat perpindahannya harus menunjukan dari tempat bertugas, misal kalau dari TNI/Polri kan jelas ada surat tugas/surat keputusan. Itu jadi bagian dari kelengkapan dokumen untuk di verifikasi faktual," jelasnya.

Pada PPDB tahap I kemarin ada ratusan calon peserta didik baru yang didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan KK palsu di sistem zonasi. Seperti di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung ditemukan 94 orang yang didiskualifikasi.

Dengan adanya kasus itu, kuota peserta didik di sekolah itu juga akan ditambahkan ke PPDB tahap 2. Sebab akan mengalami pengurangan akibat adanya peserta yang didiskualifikasi.

"Untuk yang tahap I ada sekolah dengan calon peserta didik yang dianulir, kuotanya masuk ke tahap 2 jadi tidak langsung di isi ya. Masuk ke tahap kedua nanti di isi ke jalur prestasi," kata dia.


Kecurangan Dilaporkan ke Menteri Nadiem Makarim oleh Pj Gubernur Jawa Barat

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi PPDB tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti). Kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapakan menjadi catatan untuk kementerian.

Menurutnya, selama proses PPDB Jabar tahap I kemarin kecurangan berupa pemalsuan KK ditemukan di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit. Hal itu dipastikannya akan dilaporkan langsung ke Mendikbudristekdikti, Nadiem Makarim.

"Kami akan laporkan ke Kemendikbudristekdikti bahwa tujuan zonasi itu untuk memeratakan sekolah kan asalnya tapi ternyata paradigma itu masih tidak bisa, tidak mudah merubah sekolah favorit," ujar Bey.

Bey menuturkan, para orangtua calon peserta didik baru masih banyak menginginkan anaknya bersekolah yang masih berlabel favorit. Padahal semangat dari diadakannya sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Menurutnya hal ini harus dilaporkan ke kementerian agar menjadi bahan evaluasi.

"Jadi orangtua masih ingin anak-anaknya bersekolah di sekolah favorit itu. Nah kami ingin melaporkan semua karena ini keputusannya pemerintah pusat dan kami hanya menjalankan aturan," jelasnya.

Baca Juga: INGAT! Empat Pesan Penting Pj. Gubernur Jabar Sampah, Ketahanan Pangan, Pengangguran dan Stunting.

Bey juga memastikan, Disdik Jabar telah menganulir para calon peserta didik baru yang kedapatan menggunakan KK palsu dalam proses PPDB tahap I. Adapun proses penganuliran ini dilakukan berdasarkan verifikasi ulang oleh satuan pendidikan dengan melihat langsung alamat domisili peserta.

"Zonasi segala macam, aturan, KK, KTP dan lainnya, kini terpaksa dianulir karena itu. Karena ditemukan kecurangan karena tidak tinggal di situ," katanya.

Sebelumnya, Disdik Jawa Barat menyatakan ada sebanyak 94 peserta didik PPDB tahap I di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan KK palsu. Para oknum itu dipastikan bisa ditindak lewat jalur hukum.***

Editor: Adin Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler