Bahasa Indonesia Naik Kelas: Jadi Bahasa Resmi UNESCO

- 24 November 2023, 18:33 WIB
Mohamad Oemar dalam acara Pembukaan Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Kantor Pusat UNESCO, Paris, Prancis (20/11/2023)
Mohamad Oemar dalam acara Pembukaan Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Kantor Pusat UNESCO, Paris, Prancis (20/11/2023) /kemlu.go.id/

IDEJABAR- Bahasa Indonesia naik kelas dalam pergaulan internasional, setelah badan dunia UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/Organisasi Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bidang Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan) menetapkannya sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO.

Demikianlah isi resolusi ‘Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO’ (Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi dalam Konferensi UNESCO) di kantor pusat UNESCO Paris, Prancis, awal pekan ini. Resolusi ini dikabarkan kepada masyarakat oleh Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Prancis-Andorra-Monako, merangkap delegasi tetap UNESCO Mohamad Oemar.

“Sembilan bahasa lain yang diakui adalah bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis,” kata Mohamad Oemar dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Suar Nasution Luncurkan Tembang Cinta Bersama Musisi Swedia

Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi satu-satunya bahasa di Asia Tenggara (ASEAN), dan ketiga dari seluruh bangsa di Asia, yang menjadi bahasa resmi UNESCO. Adapun anggota PBB seluruhnya berjumlah 195 negara.

Penetapan ini sejalan dengan usul Pemerintah Indonesia pada Sidang Umum UNESCO sebelumnya, dan merupakan salah satu perwujudan amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Usulan ini juga merupakan upaya de jure (berdasarkan hukum) agar bahasa Indonesia mendapatkan status bahasa resmi pada lembaga internasional, setelah secara de facto (berdasarkan kenyataan), pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi menyebut ada 143 ribu pemelajar aktif Bahasa Indonesia dan penutur asing. Hal ini menunjukkan tingginya minat orang asing belajar Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Gairah Melukis Jaket Jeans dalam Pre-Event Paint Xplosion

Halaman:

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah