Pilkada Serentak 2024: INGAT INILAH!, Jadwal Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

- 30 Juni 2024, 08:30 WIB
Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 /Foto : - /
  • Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara:

sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Baca Juga: Pilkada Kab. Tasik 2024: HEBAT EUY, Tim Gabungan Cecep-Asep Siap Deklarasi

  • Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan:

27 Februari - 16 November 2024

  • Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih:

    24 April - 31 Mei 2024

  • Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih:

31 Mei - 23 September 2024  

Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024  

  • Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei - 19 Agustus 2024
  • Pengumuman pendaftaran pasangan calon:

24-26 Agustus 2024

Baca Juga: Pilkada Tasik 2024: GILA! KPU Kota dan Kab Tasik Lantik 7. 368 Pantarlih

  • Pendaftaran pasangan calon:

27-29 Agustus 2024

  • Penelitian persyaratan calon:

27 Agustus - 21 September 2024

  • Penetapan pasangan calon:

22 September 2024

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: KPU Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah