Pilkada Kota Tasik 2024: WEIS! Jumlah TPS Di Kota Tasik Turun 50 Persen dan 1.953 Petugas Pantarlih

- 17 Juni 2024, 09:45 WIB
Ilustrasi Pantarlih
Ilustrasi Pantarlih /KPU RI/Ikobengkulu.com

IDEJABAR –        Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya dalam menghadapi Pilkada Wali Kota Tasikmalaya tahun 2024 November ini butuh 1.953 petugas Pantarlih atau Petugas pemutakhiran data pemilih.  

Kebutuhan tersebut setelah sebelumnya pihak KPU Kota Tasik melakukan pemetaan terhadap jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Tasik yang jumlahnya mencapai 984 TPS.  

Baca Juga: Kumpulan Ucapan SELAMAT IDUL ADHA 2024 dalam BAHASA SUNDA, Cocok untuk Diposting di Media Sosial

Jumlah TPS tersebut ada penurunan dari jumlah TPS pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu yang mencapai 1.997 TPS. Saat Pilkada 2024 sekarang ini jumlah TPS di Kota Tasik berkurang setengahnya lebih.  

Jumlah TPS Berkurang Hingga 50 Persen  

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Tasik,  Leisa Dera menjelaskan petugas Pantarlih tersebut dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Tasik yang jumlah totalnya sebanyak 984 TPS.  

"Kita membutuhkan petugas Pantarlih sebanyak 1.953 orang dengan jumlah TPS 984. Masing masing TPS ada dua orang Pantarlih. Untuk per TPS nya ada yang satu orang, ada juga yang dua orang," kata Leisa kepada wartawan baru baru ini.  

Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024

Menurut Leisa, untuk TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang membutuhkan petugas Pantarlih sebanyak dua orang. Sementara untuk TPS yang jumlah pemilihnya kurang dari 400 pemilih petugas Pantarlih nya cukup satu orang.  

Dijelaskan Leisa, di Kota Tasik sesuai dengan hasil pemetaan jumlah TPS dan juga jumlah pemilih bisa diketahui jika jumlah TPS yang pemilihnya lebih dari 400 orang ada 984 TPS. Sedangkan yang jumlah pemilihnya kurang dari 400 orang hanya 15 TPS.  

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah