PPP Lenyap dari DPR RI: Semua Gugatan Tak Diterima MK

- 22 Mei 2024, 18:00 WIB
Poster pada IG resmi PPP, memohon doa dan dukungan dalam sidang MK
Poster pada IG resmi PPP, memohon doa dan dukungan dalam sidang MK /IG:@dpp.ppp/

Fakta yang kabur dan tidak jelas itu didalilkan PPP di 19 provinsi yang suaranya diperselisihkan. Alhasil, semuanya tidak diterima MK.

Masih Hadir di DPRD

Sekalipun demikian, sejumlah gugatan PPP mengenai hasil pemilihan calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota diterima MK dan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Gugatan kursi DPRD tersebut, di antaranya perselisihan di Serang, Banten; Kabupaten Rembang, Jawa Timur; Gorontalo Utara, Gorontalo; Kabupaten Yahukimo, Papua; dan Provinsi Kalimantan Utara serta Riau

Begitulah, PPP lenyap dari DPR RI Senayan, namun masih hadir di sejumlah DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Partai yang telah berusia 53 tahun dan malang-melintang di perpolitikan nasional tersebut kini turun kasta ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.***

 

Halaman:

Editor: Edi ES

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini