IDEJABAR- Partai Demokrat (Demokrat) menempati posisi terbawah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Pemilu 2024, hanya meraih 6 kursi di DPR RI. Artinya Demokrat kehilangan empat kursi dari Pemilu 2019, waktu itu meraih 10 kursi. Demikian pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tentu jumlah ini masih bisa berubah jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan dari partai dan calon anggota legislatif di Jabar.
Sebagaimana diketahui, Jabar merupakan provinsi dengan daftar pemilih tetap terbanyak di Indonesia: 35.714.901 orang; sekaligus menyediakan kursi DPR RI terbanyak: 91 kursi; yang terbagi di 11 Daerah Pemilihan (Dapil)
Urutan kursi terbanyak di Jabar, sementara ini adalah (lihat tabel)
- Golkar: 17 kursi
- Gerindra: 16 kursi
- PKB: 13 kursi
- PKS: 12 kursi
- PDIP: 11 kursi
- Nasdem: 8 kursi
- PAN: 8 kursi
- Demokrat: 6 kursi
Demokrat meraih enam kursi DPR RI di Dapil sbb:
Jabar I, meliputi Kota Bandung & Kota Cimahi; dengan caleg terpilih H. Fathi.
Jabar II, meliputi Kabupaten (Kab) Bandung & Kab Bandung Barat, dengan caleg terpilih Dede Yusuf Macan Effendi.
Jabar IV, meliputi Kab Sukabumi dan Kota Sukabumi, dengan caleg terpilih Iman Adinugraha.
Jabar V, meliputi Kab Bogor, dengan caleg terpilih Anton Suratto.