IDEJABAR - Idul Adha identik dengan tradisi berkurban, yakni menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT. Namun, setelah hewan kurban disembelih, muncul pertanyaan mengenai bagaimana daging kurban sebaiknya dibagikan dan apakah boleh dikonsumsi sendiri oleh orang yang berkurban (shohibul kurban).
Baca Juga: Tips Hilangkan Bau Daging Kambing dan Resep Sate Enak dari Chef Devina Hermawan
Pembagian Daging Kurban Menurut Islam
Dalam Islam, pembagian daging kurban dianjurkan menjadi tiga bagian:
Sepertiga untuk Shohibul Kurban: Shohibul kurban diperbolehkan untuk mengambil sepertiga bagian dari daging kurban untuk dikonsumsi sendiri dan keluarga. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ahmad, "Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya."
Sepertiga untuk Disedekahkan: Sepertiga bagian lainnya disunahkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan. Ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan upaya untuk berbagi kebahagiaan Idul Adha dengan sesama.
Sepertiga untuk Dihadiahkan: Bagian terakhir dapat dihadiahkan kepada tetangga, kerabat, teman, atau orang lain sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi.
Apakah Boleh Memakan Daging Kurban Sendiri?