ORANG TUA WAJIB TAHU! Anak Usia 5 Tahun Boleh Mendaftar di PPDB 2024, Asalkan Memenuhi Kriteria ini?

- 10 Juni 2024, 19:28 WIB
IDEJABAR – PPDB 2024 sudah dimulai, termasuk di Sekolah Dasar (SD). Saat hendak mendaftarkan anak ke SD, para orang tua atau wali perlu memperhatikan sejumlah persyaratan yang berlaku. Yaitu batas usia minimal.  Dalam pelaksanaan PPDB untuk Sekolah Dasar, memprioritaskan penerimaan calon peserta did
IDEJABAR – PPDB 2024 sudah dimulai, termasuk di Sekolah Dasar (SD). Saat hendak mendaftarkan anak ke SD, para orang tua atau wali perlu memperhatikan sejumlah persyaratan yang berlaku. Yaitu batas usia minimal. Dalam pelaksanaan PPDB untuk Sekolah Dasar, memprioritaskan penerimaan calon peserta did /Unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid/

Kriteria tersebut, khusnya kesiap psikis tentu menjadi hal penting untuk diperhatikan oleh orang tua atau wali siswa yang usia anaknya di bawah 7 tahun, karena akan berdampak badi anak itu sendiri dalam mengikuti berbagai kegiatan di SekolahBaca Juga: Masih Bingung Soal Aturan Seragam Sekolah, Apakah Jadi Beban Orang Tua? Yuk Simak Penjelasannya

Sebagai informasi, Kemendikbud tidak hanya mengatur soal batas usia anak mengikuti PPDB, namun mengatur juga terkait seragam Sekolah yang perlu diperhatikan orang tua atau wali siswa, maupun pihak Sekolah.***

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah