Kriteria tersebut, khusnya kesiap psikis tentu menjadi hal penting untuk diperhatikan oleh orang tua atau wali siswa yang usia anaknya di bawah 7 tahun, karena akan berdampak badi anak itu sendiri dalam mengikuti berbagai kegiatan di SekolahBaca Juga: Masih Bingung Soal Aturan Seragam Sekolah, Apakah Jadi Beban Orang Tua? Yuk Simak Penjelasannya
Sebagai informasi, Kemendikbud tidak hanya mengatur soal batas usia anak mengikuti PPDB, namun mengatur juga terkait seragam Sekolah yang perlu diperhatikan orang tua atau wali siswa, maupun pihak Sekolah.***