IDEJABAR - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Wijaya menyatakan siap diberhentikan dari jabatannya jika terdapat pungutan liar (Pungli) dan jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
"Saya sudah tandatangani fakta integritas bersama Saber Pungli, saya siap diberhentikan dari jabatan kalau misalnya terbukti melakukan intervensi atau apapun, misalnya Pungli di Proses PPDB 2024," ujar Wahyu usai kegiatan Berwara Jawa Barat (Beja) di Gedung Sate kepada wartawan, kemarin.
PPDB 2024 Jabar Bebas Pungli dan Bebas Dari Titipan
Dikatakan Wahyu dalam proses PPDB Jawa Barat 2024 tim anggota Saber Pungli juga akan di siap-siagakan di setiap sekolah untuk meminimalisir terjadinya kecurangan berupa pungli. Dia juga mendorong agar masyarakat melaporkan langsung jika ada kecurangan.
Baca Juga: Terbaru PPDB Kota Bandung 2024, Sudah Dimulai Cek Segera Syarat dan Ini Link Pendaftarannya
"Silakan (lapor) by sistem, jadi data hanya di JDS untuk mengadukan. Jadi kita proses, tapi pengaduan bisa jadi benar atau tidak," kata dia seraya menegaskan, bahwa setiap aduan itu harus dibuktikan kebenarannya.
Tapi, lanjut dia, pihaknya akan melakukan cros check, tapi pihaknya tidak akan mengekspos pengadu. Tapi substansi pengaduannya, kita pakai.
Sementara, Bey juga berpesan agar PPDB Jawa Barat 2024 bersih dari pungli dan praktik jual beli kursi. Jika ditemukan, Bey memastikan jabatan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang kini diemban Wahyu Wijaya jadi taruhan.
"Kami pemerintah serius bahwa PPDB tahun ini harus terbaik. Tidak ada titip-menitip, tidak ada jalur orang dalam. Kami bekerjasama dengan Saber Pungli dan akan tegas pada ketidak-benaran," ucap Bey saat membuka Kick Off PPDB.