Pemkot Bandung Beri Bantuan kepada Masyarakat untuk Stunting hingga Rutilahu

- 5 Desember 2023, 18:50 WIB
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono saat memberikan bantuan kepada masyarakat
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono saat memberikan bantuan kepada masyarakat /Pemkot Bandung

 

IDEJABAR - Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan bantuan kepada masyarakat, salah satunya bantuan bagi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

"Pemerintah mempunya kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pemerintah harus menjalankan amanat undang - undang. Namanya perlindungan masyarakat kategori miskin, satu di antaranya di Kecamatan Babakan Ciparay pada program Rutilahu," ungkapa Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono disela-sela monitoring, Selasa 5 Desember 2023.

Ia menambahkan, syarat untuk mendapatkan bantuan beberapa diantaranya seperti memiliki keabsahan kepemilikan rumah hingga akta jual beli.

Baca Juga: 2 Strategi Cerdas Hilirisasi Nikel untuk Sulawesi Tengah ala Ganjar Pranowo

"Bahwa rumah itu harus ada pembuktian kepemilikan, akta jual beli," tuturnya.

Bambang mengungkapkan, untuk besaran bantuannya yaitu Rp20 juta setiap rumah. Sementara itu, di kecamatan Babakan Ciparay terdapat 79 rumah yang mendapatkan bantuan Rutilahu.

"Besarannya Rp20 juta per rumah, di kecamatan Babakan Ciparay ini secara simbolis saya mengunjungi 5 rumah. Namun, total yang mendapatkan bantuan disini 79 rumah," bebernya.

Selain mengunjungi penerima program Rutilahu, Bambang pun berkesempatan untuk memantau anak yang berpotensi stunting di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah