IDEJABAR. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sudah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota mulai 9 November 2023 sampai 31 Mei 2024. Pj. Gubernur meminta agar 27 kabupaten dan kota di Jabar untuk meningkatkan kesiagaan terhadap potensi terjadinya bencana alam di musim penghujan khususnya banjir dan longsor.
Sebelumnya, saat melantik tiga pemimpin daerah, Bey pun tidak hanya meminta mereka agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparan, dan berkelanjutan, tetapi juga meminta perhatian mereka agar serius menghadapi musim hujan di hampir seluruh wilayah Jabar.
Siaga Darurat Bencana: 9 November 2023 - 31 Mei 2024
Memasuki musim hujan Jawa Barat memiliki daerah-daerah yang rawan bencana. Oleh karena itu, musim hujan yang kini telah memasuki di hampir seluruh wilayah Jabar harus menjadi perhatian serius kepala daerah. Adanya bencana alam hidrologis yaitu banjir dan longsor harus terus diwaspadai.
Ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate Bandung, Bey mengatakan bahwa Pemprov Jabar sudah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota. Kendati demikian, lanjut Bey, masyarakat diimbau untuk tidak panik namun selalu waspada saat beraktivitas sehari-hari.
"Status siaga darurat bencana, tapi hanya mengingatkan belum berdampak pada penggunaan anggaran. Jadi mengingatkan seluruh kabupaten dan kota agar siaga karena sangat rentan terhadap bencana," ujar Bey kepada wartawan, Senin, 4 Desember 2023 seraya berharap agar Masyarakat meningkatkan kesiagaan dan beraktivitas saja seperti biasa tapi tetap waspada.
Baca Juga: Tasik Di Guyur Hujan Lebat, Aktivitas Warga Di Sore Hari Terhenti…
Pemdaprov Jabar bersama BPBD sudah memetakan wilayah mana saja yang rawan bencana termasuk membuat langkah antisipatif yang akan dilakukan. Selain itu, penanganan kepada para korban pasca-kejadian juga harus dipikirkan agar perekonomiannya bisa terus berjalan.
"Ada beberapa yang memang sudah ada petanya dan diingatkan bahwa pertama harus antispasi dan masyarakat agar diingatkan patuh pada arahan petugas di lapangan. Juga jangan sampai setelah seandainya mereka mengungsi bagaimana kehidupannya itu harus dipikirkan juga," tuturnya.