INFO CPNS 2024, Begini Cara Daftar, Jadwal, Formasi, Syarat dan Alur Pendaftarannya, Fahami Segera!!

16 April 2024, 20:06 WIB
Info CPNS 2024, Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024: Peluang karir terbaru dengan 2,3 juta formasi /Ist

IDEJABAR - Pendaftaran CPNS merupakan hal yang ditunggu tunggu oleh para pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS) sehingga info CPNS 2024 ini menjadi banyak dicari.

Berdasarkan info CPNS 2024 untuk gelombang I dibuka pada April 2024, selain itu juga dibuka kesempatan bagi PPPK.

Menteri PANRB Azwar Anas sebut butuh 1,6 juta PPPK dengan formasi yang sudah tersedia dengan memberikan prioritas terhadap lulusan baru dan talenta digital.

Baca Juga: BREAKINGNEWS! Karna Sobahi, Ayah INA Dipanggil Kejati Jabar Terkait Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bagi anda yang berminat harus dilakukan persiapan sejak awal, dan akan kami bagikan cara pendaftara CPNS dan PPK tahun 2024 dan juga persyarata lainnya

 

Link Pendaftaran Cara Buat Akun SSCASN CPNS

Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id

Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK),

Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

Masukkan kode CAPTCHA

Link Pendaftaran Cara Buat Akun SSCASN CPNS

Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id

Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1:

Pengecekan Identitas”.

Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK),

Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

Masukkan kode CAPTCHA

Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan

Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota

Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

Unggah foto scan KTP

Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

Klik Lanjutkan

Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

Alur Pendaftaran CPNS

Berdasarkan seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya, mengutip dariSurat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

Baca Juga: Di Leuwipanjang, Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong Pemkot Bandung Data Penduduk Non Permanen

 

Pengumuman Seleksi

Pendaftaran Seleksi

Seleksi Administrasi

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Masa Sanggah

Jawab Sanggah

Pengumuman Pasca Sanggah

Penjadwalan SKD CPNS

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

Pelaksanaan SKD CPNS

Pengolahan Nilai SKD CPNS

Masa Sanggah

Jawab Sanggah

Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah

Pengumuman Pasca Sanggah

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

Penarikan data final

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT

Integrasi Nilai SKD dan SKB

Pengumuman Kelulusan

Masa Sanggah

Jawab Sanggah

Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah

Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

Pengisian DRH NIP CPNS

Usul Penetapan NIP CPNS

Panduan Cek Formasi

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan ada 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam seleksi CPNS tahun ini. Adapun cara mengecek formasi CPNS sebagaimana pengalaman tahun sebelumnya yakni sebagai berikut:

Buka website sscasn.bkn.go.id

Klik –Pilih Tingkat Pendidikan–

Lalu pada kolom Cari program studi… pilih jurusan Anda

Kemudian pada kolom Cari instansi… (bersifat opsional)

Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)

Terakhir klik tombol Cari, maka formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.

Meski demikian, data yang tersedia saat ini masih merupakan formasi tahun 2023.

Untuk CPNS 2024 data akan tersedia setelah resmi dibuka nantinya sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.

 

Berkas Daftar seleksi CPNS 2024

Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS lewat link pendaftaran CPNS 2024 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya. Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2024:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nomor NPWP (jika ada)

Nomor Telepon dan Email Aktif

Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

Berikut adalah langkah membuat akun di SSCASN untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 bagi peserta baru:

Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Pilih “Daftar” di laman awal

Isi formulir pendaftaran CPNS

Verifikasi nomor telepon dan email aktif

Verifikasi data dan upload dokumen CPNS

Tunggu proses verifikasi

Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS

Pilih formasi dan klik daftar

Baca Juga: Kejati Jabar Tak Hadir Disidang Praperadilan, Tim Yusril Minta Jaksa Tak Undur Undur dengan Itikad Tak Baik

 

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.***

Editor: Adin Supriadi

Sumber: bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler