• Pilih provinsi.
• Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan lalu klik "Lanjutkan".
• Isi data pemesanan lalu klik "Lanjutkan".
• Pilih pecahan yang diinginkan.
• Selesaikan pemesanan dan tunggu kode pemesanan diberikan.
• Berikan kode pemesanan dan KTP kepada petugas Kas Keliling saat menukarkan
Pecahan Uang Baru yang Ditukarkan
Berikut pecahan uang yang bisa ditukar uang baru:
• Pecahan Rp50 ribu, bilyet 20, nominal Rp1 juta
• Pecahan Rp20 ribu, bilyet 50, nominal Rp1 juta