Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi
Menurut Herman, pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.
"Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000," ungkapnya seraya menambahkan penjualan plastik untuk alas kakipun telah disepakati tidak boleh terjadi.
Sementara itu, untuk area parkir dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika. Herman menyebut pihaknya sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.
"Untuk area parkir seperti kita ketahui dikerjasamakan dengan Primkopti Kartika. Kita sudah ingatkan pihak itu untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup ke sini, yang kemudian melakukan pungutan liar," katanya.***