Sekda Herman Suryatman: Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

- 17 April 2024, 07:30 WIB
Kemegahan masjid Al Jabbar Bandung, tercoreng dengan terjadinya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas parkir
Kemegahan masjid Al Jabbar Bandung, tercoreng dengan terjadinya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas parkir /Instagram @pikiranrakyat/

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

Menurut Herman, pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.

"Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000," ungkapnya seraya menambahkan penjualan plastik untuk alas kakipun telah disepakati tidak boleh terjadi.

Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, untuk area parkir dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika. Herman menyebut pihaknya sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.

"Untuk area parkir seperti kita ketahui dikerjasamakan dengan Primkopti Kartika. Kita sudah ingatkan pihak itu untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup ke sini, yang kemudian melakukan pungutan liar," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah