IDEJABAR – Dalam rangka menghormati orang yang sedang berpuasa dan menghormati bulan Ramadhan, seluruh tempat hiburan di wilayah Kabupaten Pangandaran dipastikan akan tutup. Hal itu sudah menjadi kalender tahunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran setiap menghadapi bulan suci Ramadhan.
Pemkab Pangandaran sendiri bersama instansi terkait, Forkopim, stakeholder kepariwisataan, PHRI, Biro Perjalanan, Asita dan lain-lainnya akan segera bertemu untuk merumuskan hal tersebut. Mengenai waktunya, tentu menunggu kesiapan Bupati Pangandaran sebagai Kepala Daerah.
Disparbud Pangandaran Fokus Pada Paska Lebaran
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan yang berwenang menetapkan boleh-tidaknya buka tempat hiburan dan café adalah Kepala Daerah. Pihaknya, kata dia, hanya memberi masukan, mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
“Ya itu kan kebijakan Pak Bupati yang tentu atas masukan dan kajian dari instansi-instansi terkait termasuk dari kami. Dan bukan hanya dari instansi saja, tapi juga stakeholder kepariwisataan seperti PHRI, Biro Perjalanan, Asita dan lain-lainnya juga diajak berembug,” tutur Tonton saat dihubungi IDEJABAR via selulernya, Kamis, 7 Maret 2024.
Menurut Tonton, saat ini pihaknya fokus dan berkonsentrasi pada strategi menghadapi luapan dan serbuan pengunjung paska lebaran. Pasalnya, kata Tonton, paska lebaran tingkat kunjungan ke Pangandaran selalu naik dan tingkat kenaikannya pun bisa beberapa kali lipat.
“Jadi kami sekarang fokus pada bagaimana menghadapi luapan pengunjung paska lebaran nanti. Karena biasanya tingkat kenaikan pengunjung paska lebaran itu sangat tinggi. Makanya kami akan koordinasi dengan seluruh stakeholder kepariwisataan yang ada,” papar Tonton.
Baca Juga: Jelang Ramadan dan Idulfitri, Menjaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan
Sebelumnya, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata kepada wartawan menyebutkan bahwa tempat hiburan malam seperti kafe dan spa, dipastikan tutup selama bulan Ramadan. Jeje mengatakan, penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan sudah jadi ketetapan pemerintah daerah.