Sebanyak 193 PTPS Di Kabupaten Tasikmalaya Dilantik

- 22 Januari 2024, 13:17 WIB
Pelantikan PTPS se Kecamatan Singaparna di Gedung Islamic Center
Pelantikan PTPS se Kecamatan Singaparna di Gedung Islamic Center /Foto : Kolase Ateng/

IDEJABAR – Hari ini secara serentak dilakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Tasikmalaya. Untuk Kecamatan Singaparna dilantik dan diambil sumpahnya untuk 193 PTPS. Pelantikan itu sendiri dilakukan di Gedung Islamic Center.

Hadir dalam pelantikan itu antara lain Bawaslu, Camat Singaparna, Pengawas Desa serta seluruh Kepala Desa se Kec. Singaparna. Kec Singaparna sendiri memiliki 10 desa dengan 193 PTPS yang nantinya akan ditempatkan di setiap TPS.

Ketua Panwas Singaparna, Zamzam Zamyatul Ma'arif, mengatakan para PTPS harus sudah mulai bekerja mulai tanggal 22 Januari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Setiap PTPS harus melaporkan apabila terjadi pelanggaran ke Pengawas Desa. Dari Pengawas Desa nantinya laporan itu akan diteruskan ke Pengawas Kecamatan.

“Jadi laporannya berjenjang sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Saya kira kepada semuanya selamat bekerja dan bekerjalah dengan sungguh-sungguh,”tutur Zamzam.***

Editor: Edi Purnawadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah