Bey Machmudin Dan Menteri ATR, Bagikan Sertifikat Ke Warga Terdampak Longsor Di Bogor.

- 19 Januari 2024, 18:56 WIB
Mentri ATR/BPN dan Pj. Gub Jabar saat memberikan sertifikat kepada warga
Mentri ATR/BPN dan Pj. Gub Jabar saat memberikan sertifikat kepada warga /Foto : Humas Jabar/

IDEJABAR – Warga terdampak bencana longsor dan banjir bandang pada awal 2020 di Desa Cigudeg dan Desa Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini patut bersyukur. Pasalnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah memberikan sertifikat hunian tetap (huntap) kepada warga.

Penyerahan sertifikat hantap itu merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, Kementrian PUPR dan Pemkab Bogor. Pemberian sertifikat kepada warga ini dilakukan secara bertahap dan akan diselesaikan hingga tuntas kepada 2.347 kepala keluarga yang seharusnya menerima huntap.

Penyerahan Sertifikan Huntap Dilakukan Secara Bertahap

Dalam amanatnya, Bey menuturkan bahwa huntap yang diberikan oleh pemerintah kepada warga terdampak merupakan kerja bersama antara stakeholders, Selain itu, kata Bey, pemberian sertifikat ini pun sebagai bukti bahwa kehadiran negara itu nyata.

"Ini merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, Kementerian PUPR, dan Pemda Kabupaten Bogor yang sangat membantu, juga Ombudsman. Semoga ke depannya, jadi pertimbangan kita semua agar membikin rumah itu jangan di daerah rawan bencana," ucap Bey kepada wartawan di lokasi, Jum’at, 19 Januari 2024.  

Menttri ATR/BPN dan Pj. Gub Jabar saat berada ditengah-tengah warga
Menttri ATR/BPN dan Pj. Gub Jabar saat berada ditengah-tengah warga

Disisi lain, Bey pun mengungkapkan bahwa pemberian sertifikat ini  dilakukan secara bertahap. Seluruhnya akan diselesaikan hingga tuntas  kepada 2.347 kepala keluarga yang menerima huntap. “Hari ni kita serahkan 51 sertifikat sebagai simbol dan sisanya akan diserahkan secara bertahap,” tutur Bey

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 51 sertifikat huntap telah diberikan kepada warga yang bertempat tinggal di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Sertifikat ini, lanjut Hadi, atas kerja sama PTPN VIII yang telah melepas tanahnya kurang lebih 52,8 hektare dan sudah berstatus hak pengelolaan Kabupaten Bogor.  

"Rencana pembangunan pada waktu itu sebanyak 2.347 rumah dan sudah selesai sekitar 1.400, sisanya sekitar 970 rumah segera diselesaikan. Hari ini perwakilan untuk menerima sertifikat itu sebanyak 51KK," imbuhnya.

Warga berebut untuk bersalaman
Warga berebut untuk bersalaman

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah