Benny sendiri belum bisa menyatakan secara pasti apakah kenaikan pajak tempat hiburan ini akan berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan atau tidak. Menurutnya, hal itu akan dikoordinasikan bersama dengan berbagai pihak.
Baca Juga: Inilah, Empat Tempat Nyantai Di Kota Tasikmalaya Yang Nyaman dan Berkelas
"Kalau ini berdampak kepada masyarakat, tentunya perlu dipertimbangkan ulang mengenai UU itu. Kita sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah akan mencoba menampung aspirasi," jelasnya.
Meski begitu, Benny menambahkan, pemerintah pusat tentunya sudah mempertimbangkan secara matang sebelum mengeluarkan aturan itu. Hanya saja, dia mengatakan akan tetap mempelajari terlebih dahulu. “Kami akan pelajari terlebih dulu. Mudah-mudahan kenaikan ini tidak berdampak serius terhadap Masyarakat,” harapnya***