Disparbud Jabar Kaji Dampak Kenaikan Tarif Tempat Hiburan

- 17 Januari 2024, 17:08 WIB
Kolase Foto Hotel Horizon, Santika dan Grand Metro Kota Tasik
Kolase Foto Hotel Horizon, Santika dan Grand Metro Kota Tasik /Foto : Kolase Ft Google/

IDEJABAR – Kenaikan pajak tempat hiburan antar 40-75 persen memicu protes dari kalangan pengusaha dan aktivis hiburan. Pasalnya, kenaikan pajak itu dianggap akan memicu menurunnya jumlah kunjungan. Akibatnya, bukan yang mustahil akan banyak tempat-tempat hiburan yang terpaksa gulung tikar.

Meski kenaikan pajak tempat hiburan itu sudah tertuang dalam UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun, hal tetap memberatkan kalangan pengusaha tempat hiburan.

Disparbud Jabar Masih Mengkaji Dampak Dari Kenaikan Itu

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat sendiri masih mengkaji dampak sektor pariwisata dari aturan kenaikan pajak tempat hiburan sebesar 40-75 persen tersebut. Adapun aturan itu tertuang dalam UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Altitude satu-satunya cafe yang berada diatas bukit dan bisa melihat kota tasik dari atasnya.
Altitude satu-satunya cafe yang berada diatas bukit dan bisa melihat kota tasik dari atasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disparbud Jawa Barat, Benny Bachtiar mengatakan, pemprov masih melakukan kajian atas keputusan ini. Menurut dia, aturan ini jelas membuat para pelaku sektor pariwisata merasa dilematis.

"Ini yang menjadikan dilema, sementara kita itu baru merangkak lagi untuk aktivasi kegiatan pariwisata setelah dihantam pandemi COVID-19 kemarin," ujar Benny kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 17 Januari 2024.

Pihak Disparbud Jawa Barat sendiri sudah mendengar beberapa keluhan dari para pelaku pariwisata atas adanya aturan kenaikan pajak hiburan ini. Namun, dia memastikan masukan dari para pengusaha itu akan ditampung dan nantinya  akan didiskusikan.

Baca Juga: Ketahuilah, Lima Tempat Wisata Di Tasikmalaya Yang Tidak Boleh Di Lewatkan

"Dengan kondisi ini tentunya jadi pukulan. Kemarin sudah dibahas juga dengan Pak Pj Sekda Jabar bersama PHRI, ini mesti gimana. Kelihatannya dalam waktu dekat Pj Sekda Jabar akan mengadakan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota berkenaan dengan hal ini," terang Benny.

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Disparbud Jabar Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah