IDEJABAR. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka rekrutmen (KDPDTT) untuk Calon Pendamping Desa (CPD) tahun Anggaran 2023. Dan penerimaan CPD itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Bagi warga Jawa Barat, khususnya Kabupaten Tasikmalaya memiliki peluang untuk mengikuti rekruitmen CPD. Pasalnya, ada beberapa Kecamatan yang akan mendapatkan suplai CPD hasil dari rekruitmen itu. Kecamatan yang memiliki jatah CPD di Kabupaten Tasikmalaya adalah Cikalong, Parungponteng, Bantarkalong, Leuwisari, Sariwangi, Cisayong, Ciawi serta Kadipaten.
Sementera untuk kriteria, mekanisme dan tahapan rekrutmen adalah sebagai berikut :
Ketentuan pengisian/rekruitment baru tersebut harus merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 143 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. BAB IV Huruf C tentang Rekruitmen Baru.
- Kualifikasi PLD
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Memiliki Pengalaman dalam bidang pembangunan Desa
dan/atau Pemberdayaan Masyarakat Minimal 2 Tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader
Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Mampu mengoperasikan Komputer minimal program
Office (Word, Excel dan Power Point) dan penggunaan
Internet
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap di tempatkan di
lokasi tugas