Pilkada Serentak 2024 : WADUH! KPU Kota Bandung Butuh 6.988 Petugas Pantarlih dan Jumlah TPS Berkurang 50%

- 18 Juni 2024, 07:00 WIB
Diskusi antara Insan Pers Bandung dengan KPU Kota Bandung beberapa waktu lalu
Diskusi antara Insan Pers Bandung dengan KPU Kota Bandung beberapa waktu lalu /Foto : Dok Humas Bandung/

IDEJABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.  

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024. Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS. Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.  

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Teknologi, HEBAT! Diskominfo Kota Bandung Hadirkan Program Ngulik

"Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantarlih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 - 19 Juni," ujar Wenti saat menjadi narasumber Bandung Menjawab di Balai Kota, Kamis kemarin.  

Jumlah TPS Berkurang Dari 7.424 Kini Jadi 3.576 TPS  

Wenti menyebut hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.  

Menurut Wenti, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih. "Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," ujarnya.  

Baca Juga: Pilkada Kota Tasik 2024: WEIS! Jumlah TPS Di Kota Tasik Turun 50 Persen dan 1.953 Petugas Pantarlih

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.  

Selain itu, lanjut Wenti, harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan.  

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah