Wow, Pemakzulan Jokowi Hari Ini Mencapai 21,9 juta Unggahan

- 18 Januari 2024, 15:15 WIB
Tangkapan layar Google, Kamis (18/1/2024), pukul 11.40.
Tangkapan layar Google, Kamis (18/1/2024), pukul 11.40. /Google/

IDEJABAR- Unggahan tentang pemakzulan Presiden Jokowi telah mencapai 21,9 juta di dunia maya, pada Kamis (18/1/2024), pukul pk 11.40; begitulah dicatat pencari mesin kata Google (lihat foto).

Pemakzulan adalah proses memberhentikan presiden Republik Indonesia (RI) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada pasal 7A dan 7B. Jelaslah, pemakzulan Presiden Jokowi adalah tindakan yang sah secara hukum dan dijamin konstitusi.

Sejak wacana pemakzulan ini diberitakan kembali di media massa pada 9 Januari 2024, maka ia telah bergulir selama sembilan hari dan rata-rata per hari mencapai 2,4 juta unggahan.

Baca Juga: Wow, Wacana Pemakzulan Jokowi Terus Bergulir: Akan Sampai ke DPR?

Tentu jumlah ini akan terus meningkat, lantaran terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Ditinjau dari ilmu analisis isi (content analysis) media, maka wacana ini terus bergejolak dengan jumlah yang signifikan. Wacana yang terus bergejolak, bisa makin membesar dan berubah menjadi aksi, bukan “omon-omon” belaka.

“Ditinjau dari peralatan ilmu komunikasi, yakni analisis isi media, maka wacana pemazukan Jokowi adalah wacana yang terus hidup dengan jumlah yang signifikan,” kata Direktur Lembaga Kajian Lintas Ide Nusantara (LISANTARA), Edi Purnawadi, di Tasikmalaya, melalui telepon kepada IDEJABAR.”Tidak tertutup kemungkinan, wacana ini kemudian ditindaklanjuti dengan aksi di lapangan.”

Menuju Aksi di Lapangan

Lebih-lebih, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani tidak menolak wacana dan aspirasi pemakzulan tersebut. Puan ialah ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi terbesar di DPR RI, dengan jumlah anggota 128 orang, tambah Edi Purnawadi.

Menanggapi wacana ini, pimpinan Partai Golkar (PG), fraksi terbesar kedua di DPR, telah menanggapi. Ketua Umum (PG) yang juga Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan tidak ada pembahasan tentang pemakzulan presiden di dalam partainya; begitu juga di kalangan DPR RI.

"Tidak ada, Partai Golkar tidak akan melakukan itu dan jauh daripada [wacana pemakzulan: red], tidak ada pembahasan sama sekali di DPR," terang Airlangga di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Halaman:

Editor: Edi ES


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah