IDEJABAR - Viral di media sosial tentang adanya rekaman suara pejabat Batubara mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Viral nya di medsos soal rekaman percakapan pejabat Batubara tersebut langsung ditelusuri oleh pihak kepolisian, sejak ramai tersebar di media sosial, Mabes Polri pun langsung memantau dan menelaah percakapan rekaman suara tersebut.
Terkait viral nya di medsos rekamanan percakapan tersebut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri tetap akan bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga: VIRAL Media Sosial, Siswi SMA di Tangerang Kena Bullying, Pelajar Itu Hingga Terjengkang ke Sampah
Baca Juga: Sekda Bandung Tegaskan ASN Pemkot Bandung Harus Jaga Netralitas, Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024
Baca Juga: Inilah, Empat Kuliner Khas Kota Tasikmalaya Yang Wajib Di Coba
Termasuk dengan viralnya sebuah rekaman suara yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat daerah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) bernarasikan dukungan untuk capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Netralitas Polri telah termaktub dalam UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2), Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024," kata Trunoyudo, Senin 15 Januari 2024.