Hasto Kristiyanto Senin ini Dipanggil KPK: Harun Masiku Segera Tertangkap?

- 10 Juni 2024, 12:00 WIB
Kolase (Kiri) Harun Masiku yang masih buron dikejar KPK. (Kanan) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan masuk bui jika Harun tertangkap.
Kolase (Kiri) Harun Masiku yang masih buron dikejar KPK. (Kanan) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang akan masuk bui jika Harun tertangkap. /IG: @pdiperjuangan/

IDEJABAR – Setelah empat tahun kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto “membeku”, Senin ini (10/6/2024) Hasto dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

Pasalnya, KPK telah memperoleh informasi baru mengenai keberadaan Harun, setelah menginterogasi tiga saksi baru pada 29-30 Mei 2024, yaitu: Simeon Petrus, seorang pengacara, dan Hugo Ganda serta Melita De Grave; keduaan mahasiswa,.

Sebagaimana dikabarkan majalah TEMPO (https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/159436/di-balik-gagalnya-operasi-kpk-menangkap-hasto-kristiyanto), Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bersembunyi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jl. Tirtayasa, Jakarta, ketika petugas KPK akan menangkapnya pada 11 Januari 2020.

Baca Juga: Polisi Meninggal Dibakar Istri Sendiri Dimakamkan di Jombang, Pelaku Trauma Berat

Alhasil penangkapan itu gagal. Setelah itu Harun lenyap sampai hari ini.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengumumkan pemanggilan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

“Yang bersangkutan [Hasto] dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ali Fikri dalam keterangan resmi, Kamis (6/7/2024).

Hasto sendiri menyatakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. "Kualat saya kalau nggak datang. Apalagi KPK didirikan sama Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP," kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Kamis pekan silam.

Harun Masiku Segera Tertangkap?

Adapun Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebesar Rp600 juta.

Baca Juga: 2 Pengamat Politik Ragukan Ridwan Kamil Bisa Menang di Pilgub Jakarta 2024, Begini Kalkulasinya!

Halaman:

Editor: Edi ES


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah