4.Realisasi pengajuan pinjaman
Perlu diperhatikan, apabila suami dan istri merupakan peserta BPJAMSOSTEK, maka yang dapat mengajukan KPR hanyalah salah satu saja. Kemudia Pengajuannya hanya berlaku 1 kali pengajuan.
Itulah informasi mengenai layana Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dari BPJS Ketenagakerjaan. Apabila Anda ingin memiliki rumah tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK, cobalah untuk mengajukan pinjaman dana tersebut.***