UMP Jabar Naik 3,27 Persen, Gaji ASN Naik 8 persen. Buruh akan Demo, Mogok, dan Tolak Partai Pro Upah Murah

21 November 2023, 19:32 WIB
Buruh akan demo dan mogok agar kenaikan UMK pantas /

IDEJABAR – Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin hari ini (21/11/23) mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik 3,57 persen, menjadi Rp2.057.495.

"UMP 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik 3,57 persen," ujar Bey Machmudin tatkala meninjau Seleksi Calon Aparatus Sipil Negara-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CASN P3K) Poltekkes Kemenkes, Bandung, Selasa (21/11/2023).

Pengumuman Bey ini langsung disambut protes dan ancaman demo dari organisasi buruh. Pasalnya, pemerintah pusat telah memutuskan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) naik 8 persen dan pensiunan naik 12 persen. Jelas timpang kenaikannya dibanding upah buruh.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar, Roy Jinto menyatakan, "UMP Jabar tahun 2024 hanya naik Rp70 ribu, Pj Gubernur tetap memakai formula PP [Peraturan Pemerintah] No. 51, bahkan nanti UMK [Upah Minimum Kabupaten/Kota] berdasarkan PP tersebut, ada yang naik hanya Rp30 ribuan, sedangkan PNS naik upah 8 persen dan pensiunan naik 12 persen."

Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Jabar Tertinggi di Pulau Jawa: Jauh di Atas Target RPJMN

Sebelumnya, berbagai organisasi buruh sudah menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 12 persen. Nyatanya Pemprov Jabar hanya menaikkan 3,57 persen: setengah dari tuntutan itu pun tidak.

Mogok, Demo, Tolak Partai Pro Upah Murah

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengutarakan kenaikan UMP Jabar 2024. Pro upah murah

Menurut Roy Jinto, keputusan Pemprov ini tidak adil dan menunjukkan pemerintah pro upah murah, bukan pro kesejahteraan buruh. Kenaikan kecil ini niscaya akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat, di tengah tingginya harga kebutuhan pokok.

Menghadapi kenyataan pahit ini, para buruh akan menggunakan kekuatan utamanya: demonstrasi dan mogok. Aksi demo besar-besaran akan dilaksanakan sebelum penetapan UMK 2024 oleh para kepala daerah di Jabar.

Melalui mogok dan demonstrasi, meski UMP sulit diubah, para buruh mengharapkan bisa menaikkan UMK, yang besarannya berbeda-beda di setiap kabupaten/kota di Jabar.

"Ini kebijakan yang sangat tidak adil bagi kaum buruh, oleh karena itu buruh akan melakukan mogok daerah di Jawa Barat tanggal 29 dan 30 November 2023," kata Jinto.

Ada pula cara lain yang bisa dilakukan buruh, yakni berkampanye menolak partai-partai dan calon presiden yang pro upah murah, agar perolehan suara mereka menurun. Cara ini akan ampuh, mengingat Pemilu tinggal 85 hari lagi.***

Editor: Edi ES

Tags

Terkini

Terpopuler