ASN dan Pegawai BUMD Jabar Terlibat Judi Online, Ini Pernyataan Keras Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

- 2 Juli 2024, 15:43 WIB
Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin
Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin /

IDEJABAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai BUMD Jabar terlibat judi online tidak ada ampun, mereka akan mendapatkan sanksi yang keras mulai dari sanksi administrasi, pemecatan hingga terkena pidana. Bahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin pun mengeluarkan pernyataan keras bila ASN dan Pegawai BUMD Jabar terlibat judi online. Bahkan secara khusus menguarkan surat edaran Gubernur soal larangan judi online.

Baca Juga: BELI HP Smartphone Terbaru di Bandung Bisa Pakai Dompet Elektronik DANA, Begini Caranya!

 

Pernyataan Keras Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

ASN Jabar judi online, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin beri peringatan keras
ASN Jabar judi online, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin beri peringatan keras pemrpov jabar

Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Halaman:

Editor: Adin Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini