Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Wujud Komitmen Pemprov Jabar Dalam Masalah Pertanian

- 1 Mei 2024, 08:15 WIB
Pj. Gubernur saat menyerahkan draf Raperda kepada DPRD Prov Jabar di Bandung
Pj. Gubernur saat menyerahkan draf Raperda kepada DPRD Prov Jabar di Bandung /Foto : Humas Prov Jabar/

IDEJABAR – Pj. Gubernur Jawa Barat,  Bey Machmudin, menyampaikan jawaban kepada seluruh fraksi DPRD Jabar atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, kemarin.  

Dua Ranperda tersebut tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Upaya Meningkatkan Mutu dan Hasil Pertanian di Jabar

Pada kesempatan itu, Bey menjelaskan, bahwa yang disampaikan itu berdasarkan pada hasil Rapat Paripurna pada 19 April 2024. Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi DPRD Jabar telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda itu yakni pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Rapar Paripurna tentang Dua Raperda Usulan Pemprov dibahas di DPRD Prov Jabar
Rapar Paripurna tentang Dua Raperda Usulan Pemprov dibahas di DPRD Prov Jabar

Menurut Bey, Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat disusun sebagai salah satu upaya untuk menjawab permasalahan dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas, serta mutu hasil pertanian dan tantangan ketahanan pangan di Jabar dan nasional.

Bey juga mengatakan, pihaknya telah mengupayakan pemenuhan sarana produksi prapanen dan pascapanen secara bertahap dan berkelanjutan, peningkatan pengetahuan petani, penguatan kelembagaan petani, serta manajemen pasar.

Baca Juga: Pj Wali Kota Optimis. Braga Free Vehicle Ciptakan Kota Bandung Lebih Nyaman

"Inilah semua merupakan bentuk komitmen kami (Pemda Provinsi Jabar) dalam upaya mengembangkan pertanian yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan," urai Bey.

Selanjutnya, Bey menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan partisipasi seluruh pihak, termasuk DPRD Prov untuk bersama-sama menyusun regulasi penyelenggaraan pertanian organik yang implementatif. Artinya, lanjut Bey, memiliki nilai manfaat yang besar untuk kepentingan masyarakat Jabar khususnya.

Halaman:

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah