IDEJABAR - Seusai libur panjang Lebaran tidak sedikit orang yang sulit memulai masuk pada kondisi atau mood kerja yang biasa. Pasalnya, saat libur panjang Lebaran segalanya serba “dienakan” misalnya makan enak, tidur enak dan jalan-jalan pun sangat enak. Apa lagi yang namanya beban dan target kerja terlepas begitu saja.
Nah, suasana itu akan muncul kembali pada bulan Mei ini. Apa sebabnya? Karena pada bulan Mei 2024 ini banyak memiliki Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB Tiga Menteri
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, ada tiga Hari Libur Nasional dan dua Cuti Bersama.
Tanggal merah pertama pada Mei ini adalah Rabu, 1 Mei 2024, yakni perayaan Hari Buruh Internasional.
Lalu, long weekend pertama pada bulan Mei ini akan muncul berkat Hari Peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Kamis, 9 Mei 2024 dan Cuti Bersama pada Jumat, 10 Mei 2024. Dalam momentum ini ada libur hingga Minggu, 12 Mei 2024.
Baca Juga: Hari Ini, Ivan Dicksan Serahkan Formulir Pendaftaran ke PPP Diantar Ratusan Pendukungnya
Long weekend kedua pada bulan Mei ini akan dapat dinikmati menjelang akhir bulan kelima 2024 ini, yakni saat Hari Raya Waisak 2568 BE yang jatuh pada Kamis, 23 Mei 2024 dan Cuti Bersama pada Jumat, 24 Mei 2024. Adapun, Anda dapat berlibur hingga Minggu, 26 Mei 2024.
Berikut daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568
BE
- Long Weekend Mei 2024