Awas, Kasus COVID-19 di Jabar Mulai Tinggi, Pemprov Pastikan Tidak Ada Pembatasan Sosial

- 22 Desember 2023, 08:42 WIB
Ilustrasi varian Covid-19. Alih - alih kasus penyebaran Covid sudah mereda, kini dilaporkan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat, per hari ini, Rabu, 11 Mei 2022.
Ilustrasi varian Covid-19. Alih - alih kasus penyebaran Covid sudah mereda, kini dilaporkan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat, per hari ini, Rabu, 11 Mei 2022. /Pixabay/geralt/

IDEJABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dengan tegas menyatakan tidak ada pembatasan kegiatan di tengah terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Pemprov Jabar hanya meminta masyarakat menjaga protokol kesehatan. Demikian disampaikan Pemprov Jabar menanggapi peningkatan kasus Covid-19 yang belakangan ini terjadi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar juga telah meminta agar seluruh fasilitas layanan kesehatan tetap siaga.  

Sebelumnya, Dinkes Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik maupun Laboratorium Kesehatan yang ada di daerah. Dan keberadaan SE itu sendiri sebagai respons terhadap SE Kementerian Kesehatan tertanggal 8 Desember tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19 di beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Belum Perlu Adanya Pembatasan Sosial

Ilustrasi Covid 19 awal menuju tanda akhir zaman.
Ilustrasi Covid 19 awal menuju tanda akhir zaman.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, pemerintah tidak menerapkan pembatasan kegiatan sosial, meski kasus Covid-19 saat ini terjadi peningkatan di beberapa daerah. Masyarakat, lanjut Bey, masih bisa berbelanja dengan normal di pusat perbelanjaan modern. Hal ini berbeda seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemik Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Covid-19 di Jabar, yang pasti tidak ada pembatasan dan tidak  harus menjalankan prokes seperti cuci tangan dan untuk yang sakit menggunakan masker. Di supermarket pun tidak ada pembatasan, hanya penggunaan masker saja bagi mereka yang mengalami sakit," ucap Bey kepada wartawan di Bandung.

Baca Juga: Waduh! Ada 25 Kasus Covid Terkonfirmasi Positif di Kota Bandung, Ini Saran Pemkot Bandung

Dikatakan Bey, masyarakat  masih bisa berbelanja dengan normal di pusat perbelanjaan modern. Hal ini berbeda dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemik Covid-19 lalu. Namun, Bey meminta agar tenaga Kesehatan mulai diberikan vaksin booster kembali. Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan saat penanganan Covid-19.

"Imunisasi vaksin untuk para nakes penting dilakukan karena mereka yang bertemu dengan (pasien) Covid-19," kata dia.***

 

Editor: Edi Purnawadi

Sumber: Humas Jabar Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah