Aparat keamanan dan Pemda Kab. Bogor mesti bekerja keras menangani konflik, yang berarti mesti mengeluarkan tenaga, waktu, dan biaya operasional tambahan. Kegiatan ekonomi juga macet dalam sehari-dua hari. Alhasil kerugiannya terlalu besar jika para pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor berdiam diri.
Akar konflik ini sudah lama diketahui dan telah menimbulkan demo besar kepada Camat Parungpanjang pada Senin tiga pekan silam (20/11/2023). Jalan keluar konflik ini juga sudah diumumkan Camat, yakni menegakkan Perbup No. 120 tahun 2021 yang menetapkan jam operasional truk tambang pukul 22:00 WIB sampai jam 05:00 WIB, sampai jalan truk selesai dibangun.
Kepada media, Camat Parungpanjang Icang Aliudin mengatakan, “Intinya adalah menegakkan Perbup No. 120/2021… Kemudian rencananya [akan didirikan] tiga titik portal, yaitu di Caringin, dekat Puskesmas Parungpanjang, dan perbatasan Bogor-Banten… [dan] pembangunan jalan khusus [truk] tambang.”
Jadi yang perlu dilakukan hanyalah segenap aparat pemerintah bersama-sama menegakkan hukum. Jika ini dilaksanakan, niscaya warga akan berterimakasih dan mendukung mereka.***