LUAR BIASA!! Warga Jawa Barat Terbanyak di Indonesia Melakukan Judi Online, Begini Komentar Pj Gubernur Jabar

26 Juni 2024, 15:30 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin komentari soal warga Jabar banyak terjerat judi online /

 

IDEJABAR - Sangat mencengangkan, ternyata warga Jawa Barat paling banyak melakukan judi online dibanding provinsi lain di Indonesia. Tentu saja angka tersebut sangat miris kalau dikaitkan dengan Jawa Barat masyarakatnya yang pintar, cerdas dan juga agamis, tapi malah terbanyak melakukan judi online (judol). Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin pun berang atas kondisi ini. 

 

Komentar Pj Gubernur Jabar Terkait Jabar Terbanyak Judi Online

Seperti diketahui Kemenkopolhukam menyebut Jabar terbanyak pertama se-Indonesia transaksi judi online. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan segera menindak para pemain dan situs judi online ini.

Bey memastikan, tindakan yang akan dilakukan yaitu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Penindakan nantinya akan diberlakukan juga untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

"Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," ujar Bey di Gedung Pakuan, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga: PNS Kota Bandung Judi Online, Ini Tindakan Tegas Pj Walikota Bandung Disampaikan Barusan

Pj Gubernur pun menyebut piaknya akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. Nantinya tim itu akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.

"Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik," katanya.

Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi.

"Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa kemarin.

Hadi lalu menyampaikan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," kata Hadi.

Polda Jabar tengah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait dengan judol. Salah satu caranya, yakni dengan melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online.

"Nah sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024 ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga: Tokoh Asal Bandung Tantang Ketegasan Kapolri Berantas Judi Online. Minta Anggota Polri Terlibat Judol Ditindak

Jules mengatakan, saat ini kepada 72 situs yang terindikasi judi online ini telah diminta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut.

"Tentunya permohonan pemblokiran situs judi online ini telah kita minta, kita mohonkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo. Dan tentu kita melalui pihak Bareskrim Polri," katanya.***

Editor: Adin Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler