MULAI TERKUAK, Kecurangan di PPDB Jabar 2024, Disdik Jabar Temukan 6 KK Dalam Satu Rumah

15 Juni 2024, 15:00 WIB
Terkuak adanya temun kecurangan di PPDB Jabar /Dok. Disdik Jabar/

IDEJABAR - Satu persatu sebuah kecurangan mulai terkuak, Dinas Pendidikan Jawa Barat menemukan sebanyak enam kepala keluarga dalam satu alamat rumah untuk mengikuti proses PPDB tahap I 2024. Adapun temuan KK ganda ini dinilai tidak bisa dikatakan curang. Plh Kadisdik Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, temuan itu diketahui berdasarkan sistem PPDB. Kemudian petugas mengecek langsung di lapangan dan ternyata sesuai dengan alamat yang diajukan.

Baca Juga: CEK DISINI!, PPDB SD Kota Bandung 2024: Panduan Lengkap Tahapan, Seleksi, Pengumuman, dan Persyaratan

 

Tentu saja temuan tersebut menjadi lemahnya petugas dan adanya main dari pihak pihak tertentu untuk meloloskan siswa yang sebenarnya tidak boleh untuk lulus karena tersandung persyaratan. Hal itu pun tahun tahun sebelumnya terjadi dan kembali terulang seolah memang dipelihara untuk mendapatkan keuntungan dari proses yang tidak terpuji tersebut.

"Terkait KK, saya kemarin juga melakukan pengecekan di sistem, ditemukan satu alamat ada 6 KK, kemudian dilihat dari keterkaitan keluarga, sepertinya tidak berkaitan. Tapi 6 KK itu sah menurut admistrasi kependudukan," ujar Ade, dikutip Sabtu 15 Juni 2024.

Menurutnya, selama KK tersebut sah secara pencatatan Disdukcapil maka orang tua siswa tetap berhak mengajukan dokumen PPDB ke sekolah yang dituju. Saat menegur pada orangtua yang memiliki KK ganda tersebut, Ade justru mendapatkan protes.

"Kalau kami menanyakan mengapa ada 6 KK, mereka protes, tidak ada kewenangan panitia PPDB. Jadi ini harus menjadi catatan bersama, kami akan mencoba menguatkan peran itu karena kami ingin kepastian," katanya.

Meski begitu, Ade pun melakukan koordinasi dengan Disdukcapil agar tetap memastikan KK mana saja yang bisa diperbolehkan untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi ini. Namun, apabila syarat sudah memenuhi maka tidak akan jadi soal.

"Apabila di rumah itu ada 6 KK, tidak masalah, tapi jika di lapangan tidak sesuai, kami akan mendorong Disdukcapil untuk menyampaikan, walaupun setiap warga negara mempunyai hak untuk mendaftar kependudukan," jelasnya.

Persoalan KK ganda ini sebelumnya turut dilaporkan oleh Ombt perwakilan Jawa Barat. Ade memastikan, pada kondisi di lapangan hal ini perlu perbaikan dari sisi Disdukcapil. Sehingga dirinya meminta Ombudsman bisa turut menyampaikan hal ini ke Kemendagri.

"Kami berharap Ombudsman juga bisa mendorong Kemendagri Ditjen Dukcapil agar mengevaluasi. Sehingga, bersama-sama memperbaiki PPDB, Kemendagri Ditjen Dukcapil juga memperbaiki," jelasnya.

Untuk diketahui, PPDB tahap 1 untuk SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat telah selesai dilakukan dari 3 hingga 7 Juni 2024. Adapun PPDB tahap 1 terdiri dari jalur zonasi dan afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Ekstrem.

Baca Juga: Program 1 ASN 1 Pohon Pemkab Garut Terkumpol 5 Ribu Pohon, Ditanam Serentak Pulihkan Lahan Kritis

Setidaknya ada 308.004 pendaftar dari kuota sebanyak 310.748 dari jalur zonasi dan Sementara untuk jalur afirmasi KETM Ekstrem dari kuota 4.379 yang tersedia, jumlah pendaftar mencapai 4.290.

Saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sedang melakukan proses rapat dewan guru sebelum nantinya akan ada penetapan peserta didik baru pada 19 Juni 2024.***

Editor: Adin Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler