IDE JABAR - Keberadaan polisi tidur kerap menjadi momok yang menjengkelkan bagi pengendara. Selain bikin tidak nyaman saat melibasnya, juga bisa merusak kaki-kaki kendaraan.
Polisi tidur banyak kita jumpai di jalan-jalan kota besar maupun kecil. Terutama saat memasuki jalan-jalan padat permukiman, termasuk juga komplek-komplek instansi tertentu.
Keberadaanya, diakui atau tidak oleh pengendara, pasti sangat menjengkelkan. Disaat tengah enak-enaknya berkendaran, tiba-tiba harus berjalan sepelan mungkin karena ada polisi tidur menghadang.
Baca Juga: Pilkada Kab Tasik 2024: Visi Misi 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kab Tasik
Mending kalau kontruksi pembuatan polisi tidur sesuai aturan, tapi kebanyakan dibuat dengan kontruksi sekenanya. Tak memperhitungkan sudut kemiringan yang landai serta lebar yang cukup.
Walhasil saat kendaraan melibasnya, guncangan langsung terasa meski pengendaran sudah melajukan kendaraannya sepelan mungkin.
Nah, ternyata ada beberapa trik agar saat kita melibas polisi tidur, terutama yang kontruksinya tidak manusiawi, kendaraan yang kita tumpangi tidak terlalu terguncang bikin badan sakit.
Tedi, pemilik bengkel mobil "Aa" di Jalan Tubagus Abdullah Kota Tasikmalaya, mengatakan, syarat utama agar kendaraan tak terlalu terguncang tentu saja harus mengurangi laju kendaraan. Berlaku untuk kendaraan roda empat maupun sepeda motor.
Baca Juga: KPU KBB Resmi Undi Nomor Urut 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat di Hotel Mewah