IDEJABAR – Gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, akhirnya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Keputusan tersebut telah dikonfirmasi Ummi Azma selaku humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Hal tersebut lantara dalil perselisihan dan pertengkaran tidak terbukti.
“Hanya masalah kurang komunikasi antara keduanya,” Ujar Ummi, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Sidang Korupsi BPR Intan Jabar: Dugaan Kredit Fiktif dan Aliran Dana ke Pejabat Terungkap
Ummi menjelaskan, bahwa permohonan gugatan cerai Andre tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dan beberpa peraturan terkait lainnya.
Pasca putusan tersebut, Andre dan Rien masih diberi waktu untuk mengajukan banding hingga 3 Oktober 2024.
Jika tidak ada banding, maka terhitung per 4 Oktober, mereka tetap sah sebagai suami istri dan berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina sudah menggelar sidang cerai sebanyak 8 kali. Sidang pertama digelar pada Kamis (25/4/2024) yang diikuti pihak Andre sebagai penggugat.
Kemudian pada sidang kedua yang digelar 2 Mei 2024, Rien sebagai tergugat, dipanggil oleh Pengadilan dengan agenda mediasi pertama namun gagal. Lantaran pihak Rien tak hadir memenuhi panggilan, dan sidang pun hanya diikuti pihak Andre.
Sidang mediasi terus digelar namun hasilnya selalu gagal, hingga persidangan dilanjutkan ke tahapan proses perceraian. Di mana sidang digelar pada 19 Juni dan 27 Juni, kemudian 30 Juli dan 17 Juli 2024.
Baca Juga: Ayo Pilih: Worth It Mana, Oppo Reno 7 5G, Samsung Galaxy A52s 5G Atau Xiaomi 11T, Ini Spesifikasinya
Hingga terakhir kali sidang perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina digelar pada Kamis 1 Agustus 2024 dengan agenda pembuktian di persidangan.
Andre Taulany dan Rein Wartia Trigina menikah pada 17 Desember 2005. Rumah tangganya dikaruniai dua anak laki-laki dan seorang putri.***