Parah, Tim Pemandu Haji Daerah 2025 Kebanyakan Tim Sukses Bupati atau Muspida

Ide Jabar - 14 Jun 2025, 07:00 WIB
Penulis: Edi ES
Editor: Tim Ide Jabar
Tangkapan layar (Kiri) TPHD sedang bertugas di Arab Saudi. (Kanan) Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly A. Gantina
Tangkapan layar (Kiri) TPHD sedang bertugas di Arab Saudi. (Kanan) Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly A. Gantina /

IDEJABAR – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selly Andriany Gantina, menyoroti buruknya kinerja Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dalam penyelenggaraan haji tahun 2025.

Ia menilai banyak petugas TPHD belum memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan. Misalnya, kurang menguasai bahasa Arab, kurang memahami teknis di lapangan, dan rendah disiplin tatkala mendampingi jemaah haji.

Tak heran bila para jemaah banyak yang mengeluhkan kinerja mereka. Oleh karena itu Timwas Haji DPR RI mendesak dilakukan evaluasi terhadap proses penunjukan TPHD, terutama yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Bolehkah Melakukan Mastubasi? Ini Fatwa Syaikh Yusuf Al-Qardhawi

Selly meminta proses seleksi calon petugas haji di masa mendatang lebih ketat dan terukur kriterianya.

”Kebanyakan yang jadi petugas TPHD-mohon maaf nih, saya harus bicara secara gamblang- tim suksesnya bupati atau mungkin muspidanya. Yang, kalau mau kita suruh mereka kerja ngurusin masyarakat mau apa tidak, membantu petugas haji mau apa tidak, mengurus lansia yang demensia mau apa tidak? Kan memang harus ada klasifikasi petugas,” kata Selly dalam instagram DPR RI, Jumat (13/6/2025).

Pernyataan Selly ini dapat disaksikan melalui https://www.instagram.com/reel/DKwdo0BoYoq/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Lebih jauh, anggota Komisi VIII DPR RI ini menegaskan, petugas TPHD idealnya memiliki pengalaman menunaikan ibadah haji atau umrah, dan mengikuti pelatihan khusus agar lebih siap menunaikan tugas-tugas di lapangan.

”Pelayanan terhadap jemaah harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar menjalankan tugas administratif atau formalitas belaka,” tegas Selly.

Halaman:

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Terkini