DPRD Kota Tasikmalaya, Jabar, Gercep Sahkan Raperda Kesejahteraan Lansia

Ide Jabar - 23 Mei 2025, 16:29 WIB
Penulis: Silmi Kaffatan
Editor: Edi ES
Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya sepakati Ranperda Kesejahteraan Lansia
Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya sepakati Ranperda Kesejahteraan Lansia /IDEJABAR/Silmi Kaffatan/

IDEJABAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesejahteraan Lanjut Usia, menjadi prakarsa DPRD, Jumat (23/5/2025)

Seluruh fraksi yang hadir dalam Rapat Paripurna menyambut antusias Raperda yang diinisiasi Komisi 5 DPRD tersebut. Mereka sepakat agar Ranperda ini ke tahap berikutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tampil sebagai pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi. Tampak hadir pula Wakil Wali Kota Tasik, R. Diky Chandra Negara.

Seluruh Fraksi Mendukung

Anggota Komisi IV DPRD dari Fraksi PKB, Habib Kosim, dengan penuh semangat menyampaikan bahwa jumlah penduduk lanjut usia (lansia) terus meningkat signifikan di Indonesia, termasuk di Kota Tasik.

Baginya, inisiatif ini adalah "setitik niat baik" untuk memberikan pelayanan dan pengabdian optimal kepada para orang tua kita, khususnya mereka yang berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Semangat Baru PKK Cikalang, Siap Bantu Wujudkan Kota Tasik Sehat dan Pintar

Habib Kosim juga menegaskan pentingnya nilai moral dan tradisi penghormatan terhadap orang tua, yang begitu kental dalam budaya Sunda, tercermin dalam pepatah: "Indung tunggul rahayu, bapak tangkal darajat”.

"Ini tidak perlu diperdebatkan lagi karena ada doa dan dorongan dari orang tua kita, dan setitik kebaikan ini dapat terwujud nyata bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," kata Habib Kosim.

Sejalan dengan itu, Fraksi Gerindra secara tegas menyatakan persetujuan agar Raperda ini segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

Halaman:

Sumber: Liputan


Tags

Terkini