IDEJABAR - Banyak yang penasaran berapa gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 di Jawa Barat dan juga provinsi lainnya. Pertanyaan ini memang semakin sering dilontarkan netizen seiring semakin dekatnya Pilkada Serenta 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Untuk mengetahui lebih jauh berapa Gaji PTPS dan KPPS Pilkada 2024, Yuk Kita Intip, berapa gaji yang mereka terima. Berikut rincian upah yang diberikan kepada para pejuang demokrasi ini sesuai aturan dari Bawaslu dan KPU.
Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang melibatkan jutaan petugas di seluruh Indonesia. Di balik kesuksesan setiap pemilu, terdapat peran penting PTPS dan KPPS yang bekerja dari awal hingga akhir pemungutan suara.
Untuk menghargai kerja keras mereka, Bawaslu dan KPU telah menetapkan rincian gaji yang akan diterima oleh setiap petugas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Gaji PTPS Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menetapkan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS, akan menerima honor sebesar:
Rp 800.000 per hari untuk satu hari pelaksanaan tugas. Jumlah ini diberikan sebagai kompensasi atas tanggung jawab pengawasan mulai dari pengawasan logistik pemilu, pengawasan proses pemungutan suara, hingga pengawasan penghitungan suara di TPS.
PTPS diangkat berdasarkan seleksi ketat oleh Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, dan mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan tanpa adanya kecurangan.
Gaji KPPS Pilkada 2024
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di garis depan proses pemilihan suara, juga mendapatkan penghargaan atas kerja keras mereka. KPU telah mengatur besaran honor bagi anggota KPPS berdasarkan tingkat tugas dan tanggung jawab, sebagai berikut:
Ketua KPPS: Rp 1.500.000
Ketua KPPS memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin seluruh anggota KPPS dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.