IDEJABAR – Sebanyak 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024 akan kehilangan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Sebagai gantinya, mereka akan mendapat Tunjangan Perumahan yang besarnya sekitar Rp55 juta per tahun.
“Kemarin pas diketok (dalam sidang) anggaran sewa rumah anggota sekitar Rp58,6 juta per bulan,” kata seorang Tenaga Ahli Anggota (TAA) DPR, sebut saja Dodi namanya. Maka dalam setahun dana sewa rumah itu mencapai Rp703,8 juta
Dengan demikian seluruh anggota DPR periode lalu harus mengosongkan RJA yang berada di Meruya, Kalibata dan Ulujami, Jakarta, selambat-lambatnya pada 30 September 2024 dan mengembalikan semua barang inventaris.
Rumah yang dikosongkan itu, kabarnya akan dikembalikan pengelolaanya kepada Kementerian Sekretariat Negara.
Adapun fasilitas RJA itu terbilang cukup mewah. Luasnya rata-rata 250 meter persegi, dua tingkat, tersedia pendingin ruangan, kulkas, televisi ukuran 30 inci, dan mesin cuci. Sedangkan pembiayaan listrik dan jaringan internet memang harus dibayar sendiri oleh pengguna RJA.
Kompleks RJA juga bersih dan ditata rapi petugas perawatan rumah, serta dijaga 24 oleh satuan pengamanan.
Namun sangat sedikit, kalau tidak mau dibilang hampir tidak ada, anggota DPR yang tinggal di RJA. Mereka tinggal di rumah pribadi atau menyewa rumah/apartemen di Jakarta dan sekitarnya.
Rumah Jabatan itu biasanya diisi TAA, asisten pribadi, kerabat, atau tamu dari daerah pemilihan yang sedang berkunjung ke Jakarta atau... ada juga yang kosong tak berpenghuni alias tidak digunakan.*