IDEJABAR - Lembaga advokasi dan pengawasan kebijakan publik di Pangandaran, Jawa Barat, Sarasa (Saung Aspirasi Sarerea) menyampaikan surat terbuka kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran Benny Bachtiar.
Surat terbuka tersebut antara lain berisi keprihatinan soal adanya upaya konsolidasi ASN yang melibatkan keluarganya untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Pangandaran 2024.
Sarasa menyebut pada hari Rabu, 25 September 2024, ada pertemuan tertutup di salah satu tempat di Pangandaran, dengan indikasi kuat kegiatan tersebut didukung oleh anggaran salah satu dinas.
“Hal tersebut sangat meresahkan dan merusak asas netralitas ASN yang semestinya dijunjung tinggi. Kami sangat berharap agar Bapak selaku Pjs Bupati bisa mengambil tindakan tegas terkait hal ini,” kata Tedi Yusnanda N, Direktur Eksekutif Sarasa Pangandaran, dalam suratnya yang juga dikirim ke IdeJabar.com Kamis, 26 September 2024.
Baca Juga: Piknik Asik di Tasik, Ini 12 Objek Wisata Unggulan yang Wajib Dikunjungi
Tedi juga menyebut, soal mobilisasi siswa SMA yang dibagi uang dan janji bonus untuk merekrut relawan bagi salah satu pasangan calon.
Dia menegaskan, praktik politik uang ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil, serta merusak generasi muda kita yang seharusnya bebas dari kontaminasi politik praktis.
“Kami memohon kepada Bapak (Pjs Bupati Pangandaran) untuk memberi perhatian serius terhadap kasus ini dan memastikan agar tidak terjadi hal serupa ke depannya,” ujarnya.
Di awal surat terbukanya, Tedi juga menyampaikan beberapa hal penting terkait kondisi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pangandaran, khususnya dalam masa transisi dan menjelang Pilkada 2024.
Menurutnya, meskipun kepemimpinan Pjs Bupati hanya singkat, namun perannya sangat strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan mengawal jalannya proses demokrasi di Pangandaran.
Dia menyebut masalah keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit cukup signifikan. Kondisi ini memerlukan perhatian yang serius dan penanganan yang tepat.
“Kami meminta agar Bapak sebagai Pjs. Bupati mengelola keuangan daerah dengan prinsip good governance dan clean government. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, terutama dalam masa Pilkada yang rentan disusupi kepentingan politik yang tidak sehat,” kata Tedi.
Tedi menyatakan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa Pangandaran kembali berada di jalur yang benar dan tidak semakin terpuruk akibat krisis keuangan.
Mutasi
Soal mutasi yang terjadi beberapa waktu lalu juga menjadi sorotan Sarasa, karena terindikasi adanya upaya politisasi birokrasi untuk kepentingan salah satu pasangan calon dalam Pilkada Pangandaran 2024.
Menurutnya, mutasi tersebut terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 273/487/SJ yang secara jelas melarang mutasi pejabat di masa Pilkada tanpa izin dari Kemendagri.
“Kami meminta agar Bapak meninjau kembali kebijakan tersebut dan mempertimbangkan untuk membatalkan mutasi yang telah dilakukan, demi menjaga netralitas ASN dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Tedi.
Atas terjadinya sejumlah fenomena itu, Tedi menilai bahwa proses demokrasi di Pangandaran kini sedang berada dalam ancaman besar, baik dari sisi moralitas maupun integritas.
Meskipun masa kepemimpinan Pjs Bupati Pangandaran hanya berlangsung singkat, Tedi menegaskan, pihaknya sangat menaruh harapan besar agar mampu menjaga jalannya demokrasi yang bersih dan adil.
“Peran Bapak akan sangat menentukan sejarah politik Pangandaran ke depan, dan kami yakin bahwa langkah-langkah tegas dari Bapak akan dikenang oleh masyarakat Pangandaran sebagai upaya menjaga kehormatan dan kejujuran dalam berdemokrasi,” pungkas Tedi.
Sebagai informasi, pada kontestasi Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Pangandaran diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yakni Paslon Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat yang akrab disapa Dadang Okta dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.
Kedua paslon tersebut, pada Senin 23 September 2024 malam WIB, telah mengikuti proses pengundian nomor urut yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran.
Hasil dari pengundian nomor urut yang disaksikan para pendukung serta jajaran KPU Pangandaran adalah Paslon Citra-Ino mendapatkan nomor urut 1 dan Ujang Endin-Dadang Solihat nomor urut 2.***