IDEJABAR – Salah satu jalan utama di Kota Tasik yakni Jl. Sutisna Senjaya, sejak jam 10 pagi adanya kemacetan sudah terasa. Di jalan yang hampir terlewati oleh seluruh kendaraan umum itu terdapat Posko Kemenangan salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni Hj. Nurhayati dan Muslim.
Barisan mobil yang diparkir kiri-kanan jalan serta ratusan motor dengan atribut parpol P3 dan PDI sebagai pengusung pasangan Nurhayati-Muslim, nampak bersiap-siap untuk mengantar jago mereka ke Hotel Metro. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasik akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada 2024, Senin (23/09/24).
Sementara di Hotel Metro sendiri, lahan parkir sudah penuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat milik pendukung masing-masing paslon. Sejumlah aparat keamanan dari kepolisian, nampak berjaga-jaga serta ikut mengatur lalu-lintas kendaraan yang keluar-masuk arena rapat.
Kampanye Akan Dimulai Rabu, 25 September 2024
Berdasarkan Agenda KPU pelaksanaan kampanye akan dimulai Rabu, 25 September hingga 23 November 2024. Saat kampanye itu ke lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasik telah sah sebagai calon dan telah memiliki nomor urut.
Pengundian nomor urut dilakukan Senin, 23 September dalam Rapat Pleno Terbukan di Hotel Metro, mulai Jam 13.00 siang. Rapat Pleno sendiri dibuka sekitar pukul 14.00 yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Tasik, Asep Rismawan dan jajaran Komisioner KPU Kota Tasik.
Ke lima paslon yang telah ditetapkan KPU Kota Tasik itu datang bersama parpol pengusung, tim sukses, relawan dan simpatisan. Bahkan banyak dari mereka yang langsung menunggu di lokasi pengundian nomor urut.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Pilkada Kota Tasikmalaya: Ivan Dicksan Nomor Urut 2
Proses pengundian dan pengambilan nomor itu disesuaikan pada saat pendaftaran yakni mulai dari pasangan Viman Alfaridzi-Dicky Chandra; Ivan Dicksan-Dede Muharam; M. Yusuf-Hendro Nugroho; Yanto Oce-Aminudin dan Nurhayati-Muslim.
Setelah diterima oleh Ketua KPU beserta Komisioner lainnya, Ketua KPU Kota Tasik, Asep Rismawan langsung membacakan tata-tertib dan mekanisme pengundian nomor urut paslon. Salah satunya, pengambilan nomor urut paslon disesuaikan dengan waktu dan tanggal pendaftaran.
Dikatakan Asep, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut dilakukan melalui sejumlah rangkaian tahapan sesuai dengan tuntutan Peraturan Perundang-undangan KPU 121 No 8. Kata Asep, pengambilan no urut undian disesuaikan dengan no urut kehadiran.
Akhirnya rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasik berhasil digelar dengan hasil sbb: Pasangan Nurhayati-Muslim Nomor Urut 1, Ivan-Dede Nomor Urut 2, M. Yusuf-Hendro Nomor Urut 3, Viman-Diky Nomor Urut 4, dan Yanto Oce- Amminudin Nomor Urut 5.
Setelah dianggap sah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara nomor urut pasangan calon oleh Ketua KPU Kota Tasik. ”Usai ditetap dalam berita acara, maka proses pengundian nomor urut pasangan calon ini dinyatakan selesai,” kataAsep yang diikuti tepuk tangan para hadirin.***