IDEJABAR - Beberapa partai politik di Kota Tasikmalaya mulai membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya Periode 2024-2029. Partai-partai yang membuka pendaftaran itu antara lain Partai Demokrat, PPP, PKB dan PDI Perjuangan.
Keempat parpol itu mengaku bahwa membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu merupakan mekanisme yang diterapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing parpol. Bahkan setiap parpol wajib membuka kesempatan, selain untuk kader, juga untuk khalayak umum yang memiliki potensi.
Calon Wali Kota Dari PPP Mutlak Harus Bisa Baca Al Qur’an
Salah satu parpol yang membuka pendaftaran itu adalah DPC PPP Kota Tasikmalaya. Padahal, jauh sebelumnya santer disebutkan nama Yanto Oce, Ivan Dicksan dan Agus Wahyudin adalah nama-nama yang konon akan diusung oleh PPP.
Ada yang menarik dari syarat yang “diwajibkan” PPP untuk setiap orang yang akan daftar sebagai Bakal Calon Wali Kota dari PPP. Salah satunya, PPP mewajibkan setiap bakal calon yang mendaftar bisa membaca Al Qur'an.
Saat dikonfirmasi IDEJABAR, Jum’at (19/04) Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Djaenudin membenarkan adanya syarat tersebut. Bahkan, dia menegaskan bahwa syarat itu mutlak harus diuji pada setiap calon pendaftar.
“Iyahlah, setiap calon itu kan harus diuji soal kefasihan dalam membaca Al Qur’an-nya,” kata Zenzen via pesan elektriknya. Zenzen pun mengiyakan bahwa jauh sebelumnya syarat ini pun pernah diwajibkan PPP ketika pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pertama.
Salah satu Anggota Desk Pilkada PPP Kota Tasikmalaya, Asep Kusaeri, kepada wartawan mengatakan bahwa selain menyusun visi misi dan pakta integritas terkait komitmen pembangunan di sektor pendidikan agama Islam. Para calon pun akan tes wawancara dan akan diuji kemampuan melafazkan ayat-ayat dan kemampuan membaca Al qur’an.