IDEJABAR – Usai menunggu hampir dua tahun lebih, tenaga kesehatan (nakes) Kota Tasik akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasik telah resmi menyalurkan dana insentif Covid-19 senilai Rp5,5 miliar.
Baca Juga: Tanggapi Meningkatnya Kasus Covid-19, Dinkes Kota Tasik Imbau Warga Terapkan PHBS
Jumlah sebesar itu diperuntukkan bagi nakes yang telah berjibaku selama masa pandemi yakni tahun 2022 lalu. Dana itu dikucurkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 dan telah langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing penerima.
Itu artinya, penantian panjang para nakes itu kini telah terobati dengan keluarnya dana insentif Covid-19 tersebut. Dan keluarnya dana insentif itu pun disambut gembira para nakes yang selama ini tidak lelah-lelahnya menanti.
Pemkot Tasik Telah Mampu Menuntaskan Masalah Nakes!
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasik, Uus Supangat menegaskan pembayaran insentif Covid-19 bagi nakes ini sebagai bentuk tanggung-jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Tasik meski harus menunggu cukup lama. Dijelaskan Uus, Pemkot Tasik telah menyelesaikan pembayaran dana insentif nakes terakhir pada bulan Juni 2023 lalu dengan total nilai Rp5,5 miliar.
Baca Juga: Covid-19 Membawa “Anugerah” : Palasari Hidupi Warganya Dari Kebun Sendiri
Menurut Uus, keterlambatan pencairan dana insentif Covid-19 ini disebabkan adanya keterbatasan fiskal. Pasalnya, urai Uus ini terjadi pada masa transisi pemerintahan serta situasi pasca pandemi yang menguras banyak anggaran di berbagai sektor.
“Alhamdulillah dengan kepemimpinan baru di Pemkot Task kewajiban pembayaran insentif Covid-19 untuk nakes telah bisa dituntaskan,” terang Uus kepada wartawan di kantornya, Selasa sore kemarin (17/06/25).
Dirinci Uus bahwa dana Covid-19 yang lalu telah digunakan untuk berbagai keperluan mendesak, mulai dari operasional rumah sakit, pembelian obat-obatan dan oksigen hingga penyediaan logistik untuk warga yang menjalani isolasi mandiri.