IDEJABAR – Sengkarut Dana Biaya Tak Terduga (BTT) di Kabupaten Tasikmalaya terus bergulir, malah Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat untuk lakukan audit investigasi terhadap Dana BTT sebesar Rp28 Miliar yang telah habis sebelum waktunya.
Baca Juga: Gawat, Anggaran Belanja Tak Terduga Kabupaten Tasik Habis Biayai Proyek Kewenangan Provinsi Jabar
Padahal, dana itu seharusnya diprioritaskan untuk penanganan bencana dan kebutuhan insidentil yang urgen. Tapi saat ini, Dana BTT itu diduga telah ludes sebelum pertengahan tahun yang digunakan untuk proyek yang diragukan urgensinya.
Tragisnya, Pemkab Tasik sudah tak memiliki Dana BTT lagi, padahal saat ini akan memasuki musim kemarau yang tentu akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Kondisi itu, tentu membuat Pemkab Tasik harus mengajukan kembali dana BTT ke pemprov ataupun ke pemerintah pusat.
Bupati Bisa Lakukan Pergeseran Anggaran atau Pengajuan Kembali Dana BTT ke Pemprov dan Pemerintah Pusat
Saat ini Pemkab Tasik terus lakukan penelusuran ke mana perginya Dana BTT yang seharusnya jadi jaring pengaman saat bencana dan kondisi darurat menerpa. Sayangnya, Dana BTT yang dialokasikan untuk antisipasi hal-hal tak terduga itu kini ludes tak bersisa.
Aksi penelusuran untuk mengungkap kejanggalan pengelolaan dan pencairan Dana BTT tersebut, telah banyak menimbulkan spekulasi dan kegelisahan di kalangan masyarakat. Menelisik tabir di balik lenyapnya Dana BTT itu bukan sekadar persoalan angka, namun merupakan cerminan dari tata-kelola keuangan daerah itu sendiri.
Peneliti dan Pengamat APBD, Nandang Suherman mengingatkan bahwa Dana BTT adalah dana antisipatif yang diperuntukan bagi hal-hal yang besifat urgen. Lebih spesifik lagi, kata Nandang, Dana BTT itu disiapkan untuk penanggulangan bencana yang datangnya tidak pernah terdeteksi.
Menurut Nandang, Dana BTT dalam konteks pemerintahan merupakan bagian penting dari pengelolaan keuangan yang baik untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat dan meminimalisir dampak negatifnya. Jadi, tegas Nandang, Dana BTT itu, salah satu fungsinya adalah menjaga stabilitas anggaran daerah saat menghadapi situasi yang urgen, bencana alam misalnya.